Amankan 25,75 Ton Teri Ilegal Asal Malaysia, KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Berbendera Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 2 (dua) kapal ikan berbendera Indonesia bermuatan ikan teri sebanyak 25,75 ton yang diduga berasal dari Malaysia Sabtu (7/4). Ikan Teri asal Malaysia tersebut diduga dipindahkan di tengah laut ke kapal berbendera Indonesia (transhipment) dan akan diselundupkan melalui Pelabuhan Kuala Tungkal Jambi. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo memberikan apresiasi terhadap kinerja anak buahnya. Ia mengatakan bahwa penangkapan ini menunjukkan komitmen KKP untuk mencegah masukanya ikan impor ilegal. "Masuknya ikan teri ilegal dapat mengakibatkan jatuhnya harga teri hasil tangkapan nelayan Indonesia yang melimpah, terutama di Sumatera Utara", ujar Sharif.
Home » Berita Perikanan
» Amankan 25,75 Ton Teri Ilegal Asal Malaysia, KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Berbendera Indonesia
0 Response to "Amankan 25,75 Ton Teri Ilegal Asal Malaysia, KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Berbendera Indonesia"
Posting Komentar