GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI NASIONAL



GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA


1.1  LATAR BELAKANG
Geopolitik dan geostrategi merupakan permasalahan yang sangat penting.Permasalahan ini menjadi penting karena manusia yang telah berbangsa membutuhkan wilayah sebagai tempat tinggalnya yang kemudian dikenal dengan negara.Dalam perkembangannya, negara tidak begitu saja dapat diartikan sebagai wilayah melainkan diartikan lebih luas yaitu sebagai institusi. Geostrategi merupakan masalah penting bagi setiap bangsa baik pada masa lampau, kini maupun masa yang akan datang. Geostrategi menjadi sangat penting karena setiap bangsa yang telah bernegara membutuhkan strategi dalam memanfaatkan wilayah negara sebagai ruang lingkup nasional.Semua ini dalam rangka untuk menetukan kebijakan, sarana, dan sasaran perwujudan kepentingan serta tujuan nasional melalui pembangunan.
Selain itu, secara geografis Indonesia memiliki ciri khas, yakni diapit dua samudera (Hindia dan Pasifik) dan dua benua (Asia dan Australia).Indonesia sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang beraneka ragam, memiliki unsur-unsur kekuatan dan sekaligus kelemahan. Dari unsur kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategi dan kaya akan sumber daya alam. Sementara dari unsur kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa dan satu tanah air, sebagaimana telah diperjuangkan oleh para pendiri negara.Dalam hal ini bangsa Indonesia perlu memiliki prinsip-prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang-ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.Salah satu pedoman bangsa Indonesia adalah wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara.Maka, untuk mempersatukan Bangsa Indonesia diperlukan sebuah konsep Geopolitik yang benar-benar cocok digunakan oleh negara Indonesia.Yang dimana geopolitik merupakan sebuah studi yang mengkaji strategi-strategi negara yang terkait masalah geografis dan politik dengan tujuan menjaga dan meperkuat posisi negaranya terhadap negara lain.



2.1  PENGERTIAN GEOPOLITIK DAN WAWASAN NUSANTARA
           Geopolitik adalah sistem politik atau peraturan-peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang di dorong oleh aspirasi nasional geografi (kepentingan  yang titik beratnya terletak pada pertimbangan geografi, wilayah atau teritorial dalam arti luas) suatu negara yang apabila dilaksanakan akan berdampak langsung kepada sistem politik suatu negara. (Kaelan.2010.Pendidikan Kewarganegaraan,Paradigma : Yogyakarta, hal:122)
           Sedangkan, wawasan nasional itu sendiri adalah bagaimana cara suatu bangsa memandang tanah air beserta lingkungannya. Wawasan nasional merupakan pandangan atau visi bangsa dalam menuju tujuannya.Namun tidak semua bangsa memiliki wawasan nasional. Inggris adalah salah satu contoh Negara yang mempunyai wawasan nasional, yang berbunyi “Britain rules the waves” yang artinya tanah inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya. Selain Inggris, Indonesia juga memiliki wawasan nasional yang disebut wawasan nusantara.Secara konseptual wawasan nusantara (Wasantara) merupakan wawasan nasional bangsa Indonesia.Sebagai wawasan nasional dari bangsa Indonesia, maka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut, dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nusantaranya Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa dengan kata lain wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik.
           Secara etimologi, wawasan nusantara berasal dari kata Wawasan dan Nusantara.Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang artinya pandangan, tinjauan, atau pengelhatan duniawi.Lalu muncul kata mawas yang artinya memandang, maninjau, atau melihat. Jadi wawasan artinya cara pandang atau cara melihat. Sedangkan Nusantara  berasal dari kata nusa  dan antara. Nusa berarti pulau atau kesatuan kepulauan, dan Antara berarti menunjukan letak antara dua unsur.Jadi Nusantara berarti kesatuan kepulauan yang terletak diantara dua benua, yaitu benua Asia dan Benua Australia dan dua samudra, yaitu samudra Pasifik dan samudra Hindia.
          Secara terminology, wawasan nusantara menurut beberapa pendapat adalah sebagai berikut:
a.       Pengertian wawasan menurut Prof. Wan Usman
“Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam”
b.      Pengertian Wawasan Nusantara menurut GBHN 1998
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.
c.       Pengertian Wawasan Nusantara menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi Tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1998, sebagai berikut :
“cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan banga serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
       Berdasarkan pendapat-pendapat diatas, secara sederhana wawasan nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya. Diri yang dimaksud adalah bangsa Indonesia itu sendiri serta nusantara sebagai lingkungan tempat tinggalnya.Pengertian yang dimaksud belumlah menjawab apa itu wawasan nusantara secara tuntas. Diibaratkan dirikita masing-masing, bahwa kita memiliki wawasan diri yang diartikan sebagai cara pandang diri kita terhadap diri kita sendiri beserta lingkungan tempat tinggalnya. Selanjutnya untuk diri bangsa Indonesia bahwa kita memiliki Wawasan Nusantara.Lalu kita memandang diri bangsa Indonesia beserta wawasan nusantara sebagai lingkungannya itu adalah hakikat dari wawasan nusantara.Hakikat wawasan nusantara itu sendiri adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional. (ingat, rumusan dalam GBHN-persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah-). Dengan kata lain, hakikat wawasan nusantara adalah “persatuan bangsa dan kesatuan wilayah”. Bangsa Indonesia yang dari aspek sosial budaya adalah beragam serta dari segi kewilayahan bercorak nusantara, kita pandang merupakan satu kesatuan yang utuh.Dalam GBHN disebutkan bahwa hakikat wawasan nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.(Winarno.2009.Pendidikan Kewarganegaraan, Bumi Putra :Jakarta, hal:142-143)


2.2  FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI WAWASAN NUSANTARA
1.      Wilayah (Geografi)
a.       Asas Kepulauan
         Istilah archipelago antara lain terdapat dalam naskah resmi perjanjian antara Republik Venezza dan Michael Palaleogus pada tahun 1268. Perjanjian ini menyebut “Arc(h) Pelago” yang maksudnya adalah “Aigaius Pelagos” atau laut Aigata yang dianggap sebagai laut terpenting oleh negara-negara yang bersangkutan. Istilah archipelagoadalah wilayah lautan dengan pulau-pulau di dalamnya.Arti ini kemudian menjadi pulau-pulau saja tanpa menyebut unsur lautnya sebagai akibat penyerapan Bahasa Barat, sehingga archipelago sealu diartikan kepulauan atau kumpulan hukum.
         Lahirnya asas kepulauan (archipelago) mengandung pengertian bahwa pulau-pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sebagai unsur penghubung bukan unsur pemisah.
b.      Kepulauan Indonesia
         Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belada dinamakan Nederlansch Oost Indische Archipelago.Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayah negara Republik Indonesia. Sebagai sebutan untuk kepulauan ini sudah sangat banyak nama dipakai, yaitu “Hindia Timur”, “Insulinde” oleh Multatuli, “Nusantara”, “Indonesia” dan “Hindia Belanda” (Nederlandsch-indie) pada masa penjajahan Belanda. Sebutan “Indonesia” merupakan ciptaan ilmuan J.R. Logan dalam Journal of the Indian Archipelago and East Asia (1850). Sir W.E. Maxwell, seorang ahli hukum juga memakainya dalam kegemarannya mempelajari rumpun Melayu. Pada tahun 1882, dia menerbitkan buku penuntun untuk bahasa itu dengan kata pembukuan yang memakai istilah ‘Indonesia’ yang dimana buku ini semakin terkenal berkat peran Adolf Bastian, seorang etnolog, yang menegaskan arti kepulauan yaitu dalam bukunya yang berjudul Indonesian order die Inseln de Malaysichen Archipels (1884-1889)
         Pada awal abad ke-20 perhimpunan para mahasiswa Indonesia di Belanda menyebut diri dengan “perhimpunan Indonesia” dan membiasakan pemakaian bahasa ‘Indonesia’. Berikutnya pada peristiwa Sumpah Pemuda tahun 1928 kata Indonesia dipakai sebagai sebutan bagi bangsa, tanah air, dan bahasa sekaligus menggantikan sebuatan Nederlansch Oost Indie. Kemudian sejak proklamasi kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945, Indonesia menjadi nama resmi negara dan bangsa Indonesia sampai sekarang.
c.       Konsepsi Tentang Wilayah Lautan
         Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsepsi mengenai pemilikan dan penggunaan wilayah laut sebagai berikut:
1)      Res Nullius, menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
2)      Res Cimmunis, menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia karena itu tidak dapat dimiliki oleh masing-masing negara.
3)      Mare Liberum,  menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
4)      Mare Clausum (The Right and Dominion Of the Sea), menyatakan bahwa hanya laut sepanjang pantai saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh yang dapat dikuasai dari darat (waktu itu kira-kira sejauh 3 mil).
5)      Archipelagic State Pinciples (asas Negara Kepulauan) yang menjadikan dasar dalam Konvensi PBB tentang hukum laut.
         Saat ini, Konvensi PBB tentang Hukum Laut (United Nation Convention on the Law of the Sea UNCLOS) mengakui adanya keinginan untuk membentuk tertib hukum laut dan samudra yang dapat memudahkan komunikasi internasional dan memajukan penggunaan laut dan samudra secara damai. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional, secara garis besar Indonesia sebagai negara kapulauan memiliki Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Eksklusif, dan Landas Kontinen. Masing-masing dapat dijelaskan sebagai berikut:
1)      Negara Kepulauan adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain. Pengertian ‘kepulauan’ adalah satu gugusan pulau, termasuk bagian pulau, perairan diantaranya dan lain-lain wujud alamiah yang merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi dan politik yng hakiki atau yang secara historis dianggap demikian.
2)      Laut Teritorial adalah suatu wilayah yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut diukur dari garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai.
3)      Perairan Pedalaman adalah wilayah sebelah dalam daratan atau sebelah dalam dari garis pangkal.
4)      Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE) tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal. Didalam ZEE negara yang bersangkutan mempunyai hak berdaulat untuk keperluan eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan sumber kekayaan alam hayati dari perairan.
5)      Landas Kontinen suatu negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah dibawahnya yang terletak diluar laut teritorialnya sepanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya. Jaraknya 200 mil laut dari garis pangkal atau dapat lebih dari itu dengan tidak melebihi 350 mil, tidak boleh melebihi 100 mil dari garis batas kedalaman dasar laut sedalam 2500 m.
d.      Karakteristik Wilayah Nusantara
         Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak diantara benua Asia dan benua Australia serta diantara samudra Pasifik dan samudra Hindia, yang terdiri dari 17.508 pulau besar maupun pulau kecil. Jumlah pulau yang sudah memiliki nama sebanyak 6.044 buah. Kepulauan Indonesia terletak pada batas-batas astronomi yang berada pada 6o LU – 11oLS dan 95o BT – 141o BT dan terletak di garis khatulistiwa.Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5,192 juta km2dengan perincian daratan seluas 2,027 juta km2 dan laut 3,166 juta km2. Dengan kata lain Negara kita terdiri dari 2/3 lautan/perairan. Jarak utara selatan 1.888 km dan jarah timur barat 5.110 km.Indonesia berada pada iklim tropis dengan dua musim. Dan juga menjadi pertemuan antara dua jalur pegunungan, yaituMediterania dan Sirkum Pasifik, wilayah yang subur dan habitable (dapat dihuni), kaya akan flora, fauna, dan sumber daya alam serta memiliki etnik yang sangat banyak (heterogenitas suku bangsa)sehingga memiliki kebudayaan yang beragam.(Kaelan.2010.Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma : Yogyakarta, hal:125)

2.      Geopolitik dan Geostrategi
a.       Geopolitik
1)  Asal istilah Geopolitik
2)  Pandangan Ratzel dan Kjellen
3)  Pandangan Haushofer
4)  Geopolitik Bangsa Indonesia
b.      Geostrategi

3.      Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnya
a.       Sejak 17-8-1945 s/d 13-12-1957
b.      Deklarasi Juanda
c.       Dari 17-2-1996 (deklarasi Landas Kontinen) sampai sekarang
d.      Zona Ekonomi Eksklusif
(Kaelan.2010.Pendidikan Kewarganegaraan, Paradigma : Yogyakarta, hal:125)






2.3  UNSUR-UNSUR DASAR WAWASAN NUSANTARA
           Konsepsi wawasan nusantara mengandung 3 unsur dasar, yaitu Wadah (Contour), Isi (Content), dan Tata Laku (Conduct).
1.    Wadah (Contour)
         Wadah kehidupan bermayarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka budaya ialah bangsa Indonesia.Setelah menegara dalm negara Kesatuan Republik Indonesia, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik, sedangkan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.

2.    Isi (Content)
         Isi adalah inspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.Menyadari bahwa untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Oleh karena itu “isi” menyangkut dua hal yang esensial yakni: Pertama, Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita tujuan nasional, dan Kedua. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.

3.    Tata Laku (Conduct)
         Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan Tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa Indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangsa dan tanah air sehingga menimbuhkan nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupm nasional.
         Secara sederhana dapat dinyatakan, tata laku batiniah adalah sikap, jiwa, dan semangat setiap warga negara untuk mendukung konsepsi Wawasan Nusantara.Tata laku lahiriah adalah perilaku atau tindakan setiap warga negara untuk mengimplementasikan terwujudnya konsepsi Wawasan Nusantara.(Winarno.2009.Pendidikan Kewarganegaraan, Bumi Putra :Jakarta, hal:162-163)

2.4  PENGERTIAN GEOSTRATEGI
            Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Ketahanan nasional sebagai geostrategi bangsa Indonesia memiliki pengertian bahwa konsep ketahanan nasional merupakan pendekatan yang digunakan bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka mencapai cita-cita dan tujuan nasionalnya.Ketahanan nasional sebagai suatu pendekatan merupakan salah satu pengertian dari konsepsi ketahanan nasional itu sendiri.
           Geostrategi Indonesia diartikan pula sebagai metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan dan UUD 1945.
Geostrategi merupakan upaya untuk mencapai tujuan atau sasaran ditetapkan sesuai dengan keinginan politik.Karena strategi sendiri merupakan upaya pelaksanaan, maka strategi pada hakekatnya merupakan suatu seni yang implementasinya didasari oleh intuisi, perasaan dan hasil pengalaman.Strategi juga merupakan ilmu yang langkah-langkahnya selalu berkaitan dengan data dan fakta yang ada.Seni dan ilmu digunakan sekaligus untuk membina atau mengelola sumber daya yang dimiliki dalam suatu rencana dan tindakan.
           Geostrategi untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek antara lain: aspek geografi, aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
              Pada perkembangannya geostrategi indonesia bagi menjadi empat periode yaitu yang pertama tahun 1962-an geopolitik indonesia disebut SESKOAD. Hal ini ditujukan terhadap adanya kekhawatiran mengenai komunis, yang kedua Tahun 1965 (Tanas) menyatakan bahwa geostrategi Indonesia harus berupa sebuah konsep strategi untuk mengembangkan keuletan dan daya tahan, pengembangan kekuatan nsional untuk menghadapi dan menangkal ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik bersifat internal maupun eksternal. Yang ketiga Tahun 1972 juga dikenal dengan istilah  Tanas tetapi dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan guna menjaga identitas kelangsungan serta integritas nasional sehingga dan tujuan nasional dapat tercapai. Yang keempat Tahun 1978 disebutkan bahwa geostrategi Indonesia ditegaskan wujudnya dalam bentuk rumusan ketahanan nasional sebagai kondisi, metode, dan doktrin dalam pembangunan nasional.

2.5  KETAHANAN NASIONAL SEBAGAI GEOSTRATEGI INDONESIA
           Setiap bangsa dalam mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu memiliki pemahaman mengenai geopolitik dan geostrategi.Geopolitik bangsa Indonesia diterjemahkan dalam konsep Wawasan Nusantara, sedangkan geostrategi bangsa Indonesia dirumuskan dalam konsep Ketahanan Nasional.
           Ketahanan Nasional merupakan kondisi dinamis suatu bangsa berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi ATHG baik langsung, tidak langsung dari dalam maupun dari luar yang membahayakan, Integrasi, idenditas kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan negara.
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang amat sulit dipantau, karena sangat kompleks.Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
           Selain itu, apabila dilihat dari paradigma ketatanegaraan Negara Republik Indonesia, maka Ketahanan Nasional (Tannas) merupakan salah satu konsepsi politik dari Negara Republik Indonesia.Ketahanan Nasional dapat dikatakan sebagai konsep geostrateginya bangsa Indonesia.
           Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Uraian selanjutnya tentang Ketahanan Nasional tersaji dalam uraian sebagai berikut:
a.       Pengertian Ketahanan Nasional
b.      Unsur-unsur Ketahanan Nasional

a.      Pengertian Ketahanan Nasional
Terdapat tiga perspektif atau sudut pandang terhadap konsepsi ketahanan nasional, yaitu:
1.      Ketahanan Nasional sebagai Kondisi. Keadaan atau kondisi ideal demikian memungkinkan suatu Negara memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga mampu menghadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan.
2.      Ketahanan nasional sebagai sebuah pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan pendekatan yang integral yang dalam arti pendekatan yang mencerminkan antara segala aspek/isi, baik pada saat membangun maupun pemecahan masalah kehidupan.
3.      Ketahanan nasional sebagai doktri. Sebagai doktrin dasar nasional, konsep ketahanan nasional dimasukan dalam GBHN agar setiap orang, masyarakat, dan penyelenggara Negara menerima dan menjalankanya.
Ketahanan nasional merupakan landasan konsepsional bagi pembangunan nasional Indonesia.Sebagai konsepsi politik, ketahanan nasional terdapat dalam GBHN seperti halnya Wawasan Nusantara.

b.      Unsur-unsur Ketahanan Nasional
1.      Gatra dalam Ketahanan nasional
Unsur, elemen atau faktor yang mempengaruhi ketahanan nasional suatu Negara terdiri atas beberapa aspek, diantaranya:
1)      Unsur kekuatan nasional menurut Hans J. Morgenthou
a.       Faktor tetap (stable factors) terdiri atas geografi dan sumber alam.
b.      Faktor berubah (dynamic factors) terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, dan kualitas diplomasi.
2)      Unsur kekuatan nasional menurut James Lee Ray
a.       Tangible factors terdiri atas penduduk, kemampuan industri, dan militer
b.      Intangible factors terdiri atas karakter nasional, moral nasional, dan kualitas kepemimpinan.
3)      Unsur kekuatan nasional menurut Palmer & Perkins
Terdiri atas tanah, sumber daya, penduduk, teknologi, ideology, moral, dan kepemimpinan.
4)      Unsur kekuatan nasional menurut Parakhas Chandra
a.       Alamiah terdiri atas geografi, sumber daya, dan penduduk
b.      Sosial terdiri atas perkembangan ekonomi, struktur politik, budaya dan moral lainya.
c.       Lain-lain: ide, inteligensi dan diplomasi.
5)      Unsur kekuatan nasional menurut Alfred T. Mahan
6)      Unsur kekuatan nasional menurut Cline
Unsur-unsur kekuatan terdiri atas sinergi antara potensi temografi dan geografi, kemampuan ekonomi, militer, starategi nasional.

7)      Unsur kekuatan nasional model Indonesia
Pemikiran tentang Gatra dalam ketahanan nasional dirumuskan dan dikembangkan oleh Lemhanas. Unsur-unsur kekuatan nasional Indonesia dikenal dengan nama Astagrata yang terdiri atas Trigatra dan Pancagatra.
a.       Trigatra adalah aspek alamiah (tangiable) yang terdiri atas penduduk, sumber daya alam, dan wilayah.
b.      Pancagatra adalah aspek social (intangiable) yang terdiri atas ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan.

2.      Penjelasan Atas Tiap Gatra dalam Ketahanan Nasional
a.       Unsur atau Gatra Penduduk
Penduduk suatu Negara menetukan kekuatan atau ketahanan nasional Negara yang bersangkutan. Faktor yang berkaitan dengn penduduk Negara meliputi duh al:
1)      Aspek kualitas mencakup tingkat pendidikan, keterampilan, etos kerja, dan kepribadian.
2)      Aspek kuantitas yang mencakup jumlah penduduk, pertumbuhan, persebaran, perataan, dan perimbangan penduduk ditiap wilayah negara.
b.      Unsur atau Gatra Wilayah
Wilayah turut menentukan kekuatan nasional negara, meliputi:
1)      Bentuk wilayah negara dapat berupa negara pantai, negara kepulauan atau negara continental.
2)      Luas wilayah negara.
3)      Posisi geografis, astronomis, dan geologis negara.
4)      Daya dukung wilayah Negara, ada wilayah yang habitable, dan ada yang unhabitable.



c.       Unsur atau Gatra Sumber Daya Alam
Meliputi:
1)      Potensi sumber daya alam wilayah yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, nabati, dan tambang.
2)      Kemampuan mengeksplorasi sumber daya alam.
3)      Pemanfaatan sumber daya dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup.
4)      Kontrol atas sumber daya alam.
d.      Unsur atau Gatra dibidang Ideologi
Ideologi adalah seperangkat gagasan, ide, cita dari sebuah masyarakat tentang kebaikan bersama yang dirumuskan dalam bentuk tujuan yang harus dicapai dan cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan itu.Fungi pokok Ideologi dalam mendukung ketahanan nasional:
1)      Sebagai tujuan atau cita-cita dari kelompok masyarakat yang bersangkutan.
2)      Sebagai sarana pemersatu dari masyarakat yang bersangkutan.
e.       Unsur atau Gatra di bidang Politik
Penyelenggaraan bernegara dapat ditinjau dari beberapa aspek, yaitu:
1)      Sistem politik yang dipakai yaitu apakah system demokrasi atau non demokrasi.
2)      Sistem pemerintahan yang dijalankan apakah system presidensil atau parlementer.
3)      Bentuk pemerintahan yang dipilih apakah republic atau kerajaan.
4)      Susunan Negara yang dibentuk apakah sebagai Negara kesatuan atau Negara serikat.
f.       Unsur atau Gatra dibidang Ekonomi
Suatu Negara dapat pula mengembangkan sisitem ekonomi yang dianggap sebagai cerminan dari nilai dan ideologi bangsa yang bersangkutan.
g.      Unsur atau Gatra dibidang Sosial Budaya
Unsur budaya di masyarakat juga menentukan kekuatan nasional suatu negara. Hal-hal yang dialami sebuah bangsa homogen tentu saja akanberbeda dengan yang dihadapi bangsa yang heterogen dari segi social budaya masyarakatnya.
h.      Unsur atau Gatra dibidang Pertahanan Keamanan
Ketahanan nasional Indonesia dikelola berdasarkan unsur Astagrata yang meliputi unsur-unsur :
1.      Geografi
2.      Kekayaan alam
3.      Kependudukan
4.      Ideologi
5.      Politik
6.      Ekonomi
7.      Sosial Budaya
8.      Pertahanan Keamanan

2.6  PENGARUH ASPEK KETAHANAN NASIONAL TERHADAP KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
          Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
          Selain itu, konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
1.      Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis
Yang meliputi aspek geografi, aspek kependudukan dan aspek sumber kekayaan alam.




2.      Aspek yang berkaitan dengan social bersifat dinamis
Yang meliputi aspek idiologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya dan pertahanan keamanan.
a.      Ketahan pada aspek idiologi
Diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan, idiologi bangsa Indonesia ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman,hambatan serta gangguan dari dalam maupun dari luar secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan idiologi bangsa dan negara RI.
Perwujudan ketahanan idiologi tersebut memerlukan kondisi mental bangsa berdasarkan Keyakinan akan kebenaran idiologi Pancasila sebagai Idiologi bangsa dan negara berlandaskan Pengamalan Pancasila secara konsisten dan berkelanjutan.
b.      Ketahanan pada aspek politik
Politik berasal dari kata politics mengandung makna kekuasaan (Pemerintahan),ataupolicyyang berarti kebijaksanaan. Di Indonesia kita tidak memisahkan politics dan policy hubungan ini tercermin pada pemerintahan Negara yang berfungsi sebagai penentu kebijakan dan ingin mewujudkan aspirasi serta tuntunan masyarakat.Karena itu kebijaksanaan Pemerintah Negara harus selaras dan serasi, dengan keinginan rakyat dan aspirasi masyarakat.Politik di Indonesia harus dilihat dalam konteks Ketahanan Nasional yang meliputi dua bagian utama, yaitu politik dalam negeri dan politik luar negeri.
1.      Politik Dalam Negeri
Adalah kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem yan dimana unsur-unsurnya terdiri dari struktur politik, proses politik, budaya politik, dan partisipasi politik.


2.      Politik Luar Negeri
Adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan nasionaldalam pergaulan antar bangsa Politik luar negeri Indonesia berlandaskan pada pembukaan UUD 1945 melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan social serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
c.       Ketahanan pada aspek ekonomi
Diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan Negara RI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Wujud ketahanan nasional ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis, menciptakan kemandirian ekonomi nasional berdaya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adli dan merata.
d.      Ketahanan pada aspek sosial budaya
Diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan budaya bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan untuk mengebangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan , ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan Negara RI.
e.       Ketahanan pada aspek pertahanan dan keamanan
Ketahanan pertahanan dan keamanan yang diinginkan adalah kondisi daya tangkal bangsa yang dilndasi oleh kesadaran bela negara seluruh rakyat dan mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan Negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya serta mempertahankan kedaulatan Negara dan menangkal segala bentuk ancaman.
BAB III
PENUTUP


3.1  KESIMPULAN
Berdasarkan rumusan masalah di atas dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.      Pengertian Geopolitik dan Wawasan Nusantara
Geopolitik merupakan sebagai sistem politik atau peraturan – peraturan dalam wujud kebijaksanaan dan strategi nasional yang didorong oleh aspirasi nasional geografik.Sedangkan Wawasan Nusantara adalah wawasan nasional bangsa Indonesia.Sebagai wawasan nasional dari bangsa Indonesia, maka wilayah Indonesia yang terdiri dari daratan, laut, dan udara diatasnya dipandang sebagai ruang hidup (lebensraum) yang satu atau utuh. Wawasan nusantara sebagai wawasan nusantaranya Indonesia dibangun atas pandangan geopolitik bangsa dengan kata lain wawasan nusantara merupakan penerapan dari teori geopolitik.

2.      Faktor-faktor yang mempengaruhi Wawasan Nusantara
a.    Wilayah (Geografi)
b.    Geopolitik dan Geostrategi
c.    Perkembangan Wiayah Indonesia dan Dasar Hukumnya

3.      Unsur-unsur Dasar Wawasan Nusantara
a.    Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermayarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka budaya ialah bangsa Indonesia.
b.    Isi (Content)
Isi adalah inspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.


c.    Tata Laku (Conduct)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi, yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah.

4.      Pengertian Geostrategi
Geostrategi adalah suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional.Geostrategi untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek antara lain : aspek geografi, aspek demografi, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.

5.      Ketahanan Nasional sebagai Geostrategi Indonesia
            Setiap bangsa dalam mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu memiliki pemahaman mengenai geopolitik dan geostrategi.Geopolitik bangsa Indonesia diterjemahkan dalam konsep Wawasan Nusantara, sedangkan geostrategi bangsa Indonesia dirumuskan dalam konsep Ketahanan Nasional.Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu.

6.      Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara :
            Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung.Selain itu, konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antar aspek yang mendukung kehidupan yaitu :
1.      Aspek yang berkaitan dengan alam bersifat statis
Yang meliputi aspek geografi, aspek kependudukan dan aspek sumber kekayaan alam.

2.      Aspek yang berkaitan dengan social bersifat dinamis
Yang meliputi aspek idiologi, aspek politik, aspek ekonomi, aspek sosial budaya dan pertahanan keamanan.


















0 Response to "GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI NASIONAL"

Posting Komentar